Kalkulator Zakat

Zakat

Hasil ini perkiraan. Pastikan ke lembaga amil zakat resmi sebelum menunaikan.

Cara memakai

  1. Pilih jenis zakat: Mal untuk tabungan dan aset, Penghasilan untuk gaji bulanan, Emas untuk emas simpanan.
  2. Masukkan harga emas per gram hari ini dari toko emas atau situs resmi. Kalkulator tidak mengambil harga otomatis.
  3. Hasil menunjukkan apakah harta sudah mencapai nisab dan berapa zakat 2,5% yang perlu dikeluarkan.

Cara menghitung

Zakat mal: (harta simpanan − utang jatuh tempo) × 2,5%, bila hasilnya mencapai nisab 85 gram emas dan sudah dimiliki satu tahun hijriah (haul).

Zakat penghasilan mengikuti cara BAZNAS: penghasilan bruto × 2,5% bila mencapai nisab bulanan. SK Ketua BAZNAS No. 15 Tahun 2026 menetapkan nisab Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun (setara 85 gram emas). Angka nisab bisa Anda ubah.

Zakat emas: emas simpanan yang beratnya 85 gram atau lebih dizakati 2,5% dari beratnya. Hasil ditampilkan dalam gram dan rupiah.

Pertanyaan umum

Apakah hasil kalkulator ini pasti?

Tidak. Ini perkiraan. Kewajiban zakat juga bergantung pada haul, jenis harta dan kepemilikan. Untuk kepastian, tanyakan ke BAZNAS, LAZ resmi atau ustadz yang Anda percaya.

Penghasilan dihitung bruto atau neto?

BAZNAS memakai penghasilan bruto. Sebagian ulama membolehkan dikurangi kebutuhan pokok dulu. Bila Anda memilih cara itu, masukkan angka setelah dikurangi.

Apakah perhiasan yang dipakai wajib dizakati?

Ulama berbeda pendapat. Banyak ulama mazhab Syafi'i tidak mewajibkan zakat atas perhiasan yang dipakai wajar. Kalkulator emas ini ditujukan untuk emas simpanan atau investasi.

Kenapa harga emas tidak terisi otomatis?

Harga emas berubah setiap hari dan berbeda antar penjual. Masukkan harga yang Anda pakai sebagai acuan agar hasilnya jelas dasarnya.